Asik Isap Sabu, Bandar Narkoba Ditangkap Intelair Ditpolairud Polda Sumsel

- Editorial Team

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Terkenal licin seperti belut, bandar narkoba perairan Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus Intelair Ditpolairud Polda Sumsel.

Beni Miswar (36) warga Desa Bubusan kecamatan Jejawi kabupaten OKI sedang asik isap sabu saat diringkus Intelair Ditpolairud Polda Sumsel.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Rahmad Sihotang membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.

“Memang benar personil Intelair Subdit Gakkum telah berhasil menangkap bandar narkoba di Perairan Sungai Baung OKI,” ujar Sihotang kepada wartawan, Jum’at (22/3/2024).

Menurut Sihotang, bandar narkoba bernama Beni Miswar ini terkenal licin, dan sering berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA  Jaringan Pengedar Ganja Diungkap Polres Kuansing

Kronologi penangkapan, ada hari Senin (18/3/2024) yang lalu, Sie Intelair Subdit Gakkum mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba yang sangat meresahkan di perairan sungai Baung Desa Distrik Bagan Tengah Kecamatan Air sugihan Kabupaten OKI.

“Berbekal informasi tersebut, pada hari Selasa (19/3/2024) dipimpin Kasi Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Artha Luwih bersama Kanit Intelair Iptu urip santoso SIP dan beberapa personil Sei Intelair Polairud bergerak menuju ke lokasi,” bebernya.

Masih kata Kasubdit, Setelah dilakukan pengintaian disalah satu rumah warga, pelaku Beni Miswar sedang asik santai setelah habis menghisap sabu-sabu.

BACA JUGA  2 Remaja Asahan Bawa Shabu Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

“Tim langsung meringkus pelaku, dan setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, yang berada di dalam Oven untuk memasak kue di dapur milik rumah pelaku, dan menemukan barang bukti lain,” jelas AKBP Rahmad Sihotang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu berukuran besar, 8 paket sabu berukuran sedang, 40 paket sabu berukuran kecil siap edar, dan uang tunai hasil penjualan Narkoba sebesar Rp1.170.000.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita bawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

“Untuk pelaku Beni Miswar akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal Pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun,” tutup AKBP Rahmad Sihotang.

BACA JUGA  Operasi Antik Lancang Kuning 2022 Berakhir, 393 Tersangka Ditangkap, Bukti Komitmen Perang pada Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB