Gowa, TRIBRATA TV
Personel Polsek Bontonompo Polres Gowa mengikuti penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) dengan pemeriksaan kendaraan dinas, sikap tampang, izin kepemilikan senjata api dan data diri usai apel di halaman Mako Polsek, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Bontonompo Ipda Kemal, S.E didampingi Kanit Provos Aipda Firdaus.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi menyampaikan untuk penegakan hukum, pendisiplinan dan pembenahan internal dalam tubuh institusi Polri khususnya Polsek Bontonompo, Unit Provos melaksanakan Gaktiblin kepada seluruh personel.
“Pemeriksaan meliputi kerapian dan sikap tampang, kelengkapan administrasi, bukti surat tanda terima ranmor dinas yang dipakai oleh personil, serta perizinan kepemilikan senjata api. Hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dan menghindari penyalahgunaan wewenang maupun barang-barang inventaris milik dinas,” ungkap Kapolsek.
Ua berharap melalui hal tersebut dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian serta kedisiplinan personil, untuk menaati peraturan yang berlaku dalam kedinasan untuk mempertahankan serta menjaga citra dan marwah institusi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh personil agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, cegah segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat,” tutupnya. (budiman)
Humas Polres Gowa
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









