Sekadau, TRIBRATA TV
Seorang wanita asal Desa Bokak Sebumbun Jecamatan Sekadau Hilir meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sekadau-Sanggau Desa Peniti, Minggu (20/11/2022).
Korban bernama Sinta Dwi Lestari. Wanita berusia 22 tahun itu diketahui mengendarai Honda Vario KB 6934 VQ dan sedang dalam perjalanan menuju arah Sekadau.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, wanita tersebut adalah korban tabrak lari,” ujar Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Much. Shofian.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 11.45 WIB korban mengendarai sepeda motor dari arah Pontianak menuju Sekadau. Saat itu, korban sudah ditemukan tergeletak di tengah jalan.
“Korban sudah dievakuasi. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan korban masih belum diketahui, masih kita selidiki,” jelas Kasat. (Humas/Abang Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









