Lagi, Pesta Alkohol Oplosan Makan Korban

- Editorial Team

Minggu, 21 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Kasus penganiayaan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan makin sering terjadi. Kali ini dialami Hasroniansyah alias Roni (50), warga Jalan Simpang Anem Gang Husada, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Ia mengalami sejumlah luka bacok disekujur tubuhnya akibat dianiaya temannya sendiri, Syahrun alias Arun (33). Penyebabnya? cekcok mulut saat pesta miras jenis Aldo (alkohol oplosan).

Peristiwa ini berawal dari hal sepele. Pada Jumat (19/11/2021) dini hari, korban Roni bersama pelaku diketahui sedang pesta miras jenis aldo di depan Gang 5 Oktober, Kelurahan Kuin Selatan.

Kemudian sekira pukul 06.30 WITA pagi, dilokasi yang sama warga mendapati Roni sudah bersimbah darah dan setelah dicek ternyata masih bernafas. Selanjutnya korban dibawa ke RS Suaka Insan Banjarmasin untuk mendapat pertolongan medis.

BACA JUGA  Emosi Motor Dipindahkan, Residivis Penganiayaan Bacok Seorang Warga

Dihari yang sama, tepatnya sekira pukul 18.30 WITA, tim gabungan dengan back up tim Resmob Polda Kalsel berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan jalan Gubernur Subarjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ia kesal lantaran korban tidak mau saat disuruh membeli aldo. Terlebih saat itu, korban berbicara kasar kepada pelaku, sehingga emosi pria kelahiran Tanah Laut 33 tahun silam kian tak terbendung

BACA JUGA  Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Ke-77 Polda Kalsel Ditutup

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Korban sedang minum alkohol bersama dengan pelaku dan kemudian pada pagi harinya, Jumat sekitar pukul 06.30 WITA korban ditemukan warga sekitar sudah tergeletak bersimbah darah. Namun untuk motifnya saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata Ipda Hendra Agustian Ginting.

“Sementara untuk pelaku kita akan kenakan pasal penganiayaan dengan gunakan sajam sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHPidana,” imbuh Ginting mengakhiri. (Edo)

BACA JUGA  Hadir Dalam Pengukuhan Paskibraka, Dandim 1002/HST Minta Jadi Generasi Muda Yang Berkarakter

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru