Emosi Motor Dipindahkan, Residivis Penganiayaan Bacok Seorang Warga

- Editorial Team

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar, TRIBRATA TV

MH (35) yang menganiaya korbannya memakai parang akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Resmob Sat Reskrim, Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar dan Polsek Astambul setelah dilakukan penyelidikan intensif, Rabu (08/01/2025).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, AB (43), warga Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, dianiaya menggunakan parang oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangan kanan, bahu dan kepala

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura untuk mendapatkan perawatan intensif. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  2022, Angka Kejahatan Meningkat di Banjarmasin

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku MH diketahui berada di Kecamatan Karang Intan. Tim gabungan langsung bergerak begitu memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah lokasi di Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan.

Sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, Rabu (8/1/2025) ia ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku emosi setelah sepeda motornya dipindahkan korban ke bawah jembatan. Hal ini memicu cekcok antara keduanya. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian menyerang korban dengan parang yang disimpan di pinggangnya.

BACA JUGA  Pramuka Peduli Kwartir Banjarmasin Gelar Karya Bakti Lebaran

Pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan berat pada tahun 2019, mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat melalui Kapolsek Astambul Iptu Toni Hartono menyatakan, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Astambul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan,” katanya.

Polres Banjar juga terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Banjar. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada tindak kriminal.

BACA JUGA  Sosok Teladan: Kompol Eka Saprianto, Sang Penjaga Kamtibmas yang Bersahabat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru