KKLPM: Izin Usaha Industri PT TPL Telah Habis Masa Berlakunya

- Editorial Team

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Komunitas Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat (KKLPM) terus menyuarakan dampak lingkungan akibat PT Toba Pulp Lestari, Tbk.

Selain aktivitas produksi pulp dan pemasaran produk kimia, KKLPM juga mempertanyakan Ijin Usaha Industri (IUI) PT TPL yang telah habis masa berlakunya.

Menurut Ketua KKLPM, James Sitorus, pihaknya telah menyurati Pemkab Toba pada 18 Oktober lalu untuk membahas hal ini.

“Ada beberapa poin yang harus dibahas terkait PT TPL,” katanya di Balige, Senin (20/10/2024).

Poin pertama soal tindak lanjut atas laporan KKLPM yang dijanjikan Pemkab Toba akan menggelar rapat internal antar perangkat daerah terkait untuk mengambil solusi/langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan ini.

BACA JUGA  Diinisiasi Lamhot Sinaga, Kemenperin Adakan 6 Pelatihan Wirausaha di Toba

Point kedua tentang habisnya masa berlaku IUI PT TPL pada September 2024, dimana perpanjangan maupun Addendum Point – Point SK IUI Nomor 627/T/Industri/1995 tidak pernah disosialisasikan pada para stakeholder.

Point ketiga soal alokasi dana kontribusi sosial sesuai kapasitas terpasang pabrik pulp dan pabrik kimia serta pemasaran yang diijinkan regulasi pasca habis masa berlaku IUI SK 627. Dasar pengusulan ini sesuai Amanat Paradigma Baru yang tertuang dalam Surat Pernyataan PT TPL tertanggal 16 Oktober 2002 dan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74.

BACA JUGA  Di Hari Bhayangkara, Kapolres Tobasa Rayakan HUT ke 41

Dan point keempat, para kongsi afiliasi PT TPL tidak pernah berkontribusi sosial atau merealisasikan TJSL disekitar operasional konsesi HTI dan Mill sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.

Sementara Sahala Arfan Saragi, SH dalam sudut pandang hukumnya, menilai perintah UU Lingkungan Hidup dan UU Keterbukaan Informasi sudah jelas, seharusnya diakomodir Kadis Lindup Toba (DLH) dan PT. TPL.

“Perusahaan harus terbuka atas seluruh dokumen perijinannya terkait produksi bahan kimia, penjualan bahan kimia dan kontribusi kepada masyarakat sekitar pabrik. Mana lagi jamannya bersembunyi dan pura-pura menjaga kerahasiaan izin. Jika masih tertutup juga, maka masyarakat akan terus berteriak memperjuangkan penutupan pabrik kimia PT. TPL demi keselamatan warga,” tutup Sahala.

BACA JUGA  Warga Kecamatan Silaen Toba Dapat Bantuan Alat Masak Listrik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB