Terkait Penarikan Obat, Polsek Tabir Cek Sejumlah Apotik

- Editorial Team

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Pasca tersebarnya beberapa berita di berbagai media televisi, media massa dan media online tentang adanya dugaan sejumlah anak yang mengalami gagal ginjal di sejumlah daerah, pemerintah pusat menarik peredaran berbagai obat-obatan jenis sirup Etilan Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Terkait hal itu, Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto bersama personil Jumat (21/10/2022) melakukan pengecekan terhadap daftar obat sirop yang diduga mengandung Etilan Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman.

BACA JUGA  Hilang Mencari Ikan, Zukni Ditemukan Tidak Bernyawa

Beberapa toko obat dan apotik yang dicek diantaranya Apotik Berkah Farma alamat Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir dan Apotik Karunia Farma Alamat Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir.

Selama pengecekan dilaksanakan obat sirop yang ditarik dari edaran sudah disimpan di gudang apotik menunggu penarikan dari distributor masing-masing.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto saat dikonfirmasi, mengatakan sudah memberikan himbauan untuk obat-obatan yang sudah dilarang beredar agar dihentikan peredarannya.

BACA JUGA  Calon Bupati Batanghari 2024, Mahyudin Gaungkan Kaum Buruh dan Petani

“Kedepan jika masih ada dan tidak mengindahkan larangan pemerintah, maka akan dilakukan penyitaan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menarik izin apotek/ toko obat tersebut, bila perlu proses pidana,” Kata Kapolsek Tabir. (Fitri/ Azan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB