Medan, TRIBRATA TV
Puluhan massa pengunjukrasa mendatangi Mapolrestabes Medan, Rabu (21/10/2020) malam.
Kedatangan mereka untuk meminta Kapolrestabes Medan agar segera membebaskan tiga teman mereka yang diamankan pada saat melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan pemerintah tentang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Pantauan di depan Mapolrestabes Medan di Jalan Mohammad Said, puluhan massa aksi memilih tetap bertahan di jalan depan Mapolrestabes Medan, sebelum teman mereka yang diamankan segera dibebaskan.
“Bebaskan teman kami, kami hanya melakukan aksi damai tentang Omnibus Law Cipta Kerja sambil membaca puisi dan menyanyikan lagu,” teriak massa aksi serentak.
Diketahui, ketiga teman mereka ditangkap pada mereka kembali melakukan aksi damai di bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (21/10/2020) sore.
Ketiga pendemo yang diamankan satu diantaranya seorang wanita yang merupakan pimpinan aksi. Setelah 30 menit melakukan orasi di depan Mapolrestabes Medan, akhirnya sebanyak 4 orang perwakilan massa aksi diterima dan diijinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi, untuk mengetahui penyebab rekan mereka ditangkap.
Mereka juga menuntut agar ketiga rekan mereka yang diamankan segera dibebaskan oleh Polrestabes Medan. Hingga berita ini tayang, keempat perwakilan dari mahasiswa masih melakukan perundingan Mapolrestabes Medan. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









