Minta 3 Temannya Dibebaskan, Puluhan Mahasiswa Geruduk Polrestabes Medan

- Editorial Team

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Puluhan massa pengunjukrasa mendatangi Mapolrestabes Medan, Rabu (21/10/2020) malam.

Kedatangan mereka untuk meminta Kapolrestabes Medan agar segera membebaskan tiga teman mereka yang diamankan pada saat melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan pemerintah tentang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Pantauan di depan Mapolrestabes Medan di Jalan Mohammad Said, puluhan massa aksi memilih tetap bertahan di jalan depan Mapolrestabes Medan, sebelum teman mereka yang diamankan segera dibebaskan.

BACA JUGA  Pegang Sabu, Apin Gol di Polres Labuhanbatu

“Bebaskan teman kami, kami hanya melakukan aksi damai tentang Omnibus Law Cipta Kerja sambil membaca puisi dan menyanyikan lagu,” teriak massa aksi serentak.

Diketahui, ketiga teman mereka ditangkap pada mereka kembali melakukan aksi damai di bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (21/10/2020) sore.

Ketiga pendemo yang diamankan satu diantaranya seorang wanita yang merupakan pimpinan aksi. Setelah 30 menit melakukan orasi di depan Mapolrestabes Medan, akhirnya sebanyak 4 orang perwakilan massa aksi diterima dan diijinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi, untuk mengetahui penyebab rekan mereka ditangkap.

BACA JUGA  Peredaran 21, 65 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut

Mereka juga menuntut agar ketiga rekan mereka yang diamankan segera dibebaskan oleh Polrestabes Medan. Hingga berita ini tayang, keempat perwakilan dari mahasiswa masih melakukan perundingan Mapolrestabes Medan. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru