Medan, TRIBRATA TV
Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Tahun 1998 menggelar vaksinasi massal di Lanud Soewondo, Medan, Selasa (21/9/2021).
Turut hadir Assintel Lantamal I Kolonel Erfan, Dansantrol lantamal I Kolonel Dimmi, Kabid humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Auditor Madya Poldasu Kombes Pol Bostang Panjaitan.
Kemudian, Wadirpolair Poldasu AKBP Erwin Siahaan, Kadisops Letkol Pom Rudi Amru Harahap, As Komlek Pangkosek Letkol Amizil, Kabagdalpres Poldasu AKBP Posma dan Kasubdit I Narkoba Poldasu AKBP Fadris.
Selanjutnya, alumni Akabri 98 melaksanakan video confrence (vidcon) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Hari ini, kami dari alumni Akabri 98 Nawahasta, dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara dan Polri, mengadakan serbuan vaksin massal serentak seluruh Indonesia, untuk di Sumut kami pusatkan di Lanud Soewondo,” kata Kadisops, Letkol Pom Rudi Amru Harahap.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menunjukkan bakti alumni Akabri 98 kepada negeri setelah 23 tahun berdinas dengan tujuan masyarakat sehat dan negara semakin kuat.
“Dengan demikian masyarakat semakin sehat dan negara menjadi produktif,” tuturnya
Sebanyak 500 dosis vaksin tahap I dan II dibagikan kepada masyarakat.
Amru menambahkan, vaksinasi dan bakti sosial yang digelar AKABRI 98 dalam mendukung program pemerintah meningkatkan kekebalan imunitas kesehatan masyarakat untuk menjadi Indonesia yang tangguh dan tumbuh.
” Kegiatan ini kita mengambil tema “Serbuan Vaksinasi dan Bakti Sosial Nusantara Akabri 98, ini adalah bagian dari bakti kami kepada bangsa dan negara dalam akselerasi penanganan Covid 19,” bebernya.
Sementara itu, Nimrot Lubis salah seorang warga memberikan apresiasi atas terselenggarakannya vaksinasi dan pembagian sembako yang digelar Akabri 98.
“Semoga program vaksinasi yang digelar ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dan menjaga masyarakat tetap sehat,”tandasnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








