Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Hamparan Perak

- Editorial Team

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Satu gudang penampung bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Dusun IV Sipirok, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Selasa (20/9/2022) malam.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, namun api melambung tinggi ke udara mengakibatkan tiga unit ruko dan rumah warga ikut terbakar.

Informasi diperoleh di lapangan, gudang BBM ilegal yang sudah beroperasi lama menampung minyak mentah atau konden dari Langkat ini selalu melakukan aktivitas malam hari. Tak diketahui dari mana penyebab api, namun kobaran si jago merah tiba-tiba muncul dari gudang ilegal tersebut.

BACA JUGA  ‎Jalan Rusak Menganga di Marindal, Intai Warga dan Pengendara

Mudahnya bahan terbakar menyebabkan api sulit untuk dijinakkan. Akibatnya, sejumlah ruko dan rumah berada di sekitar lokasi gudang ikut terbakar. Bahkan, api membara ke udara dan menimbulkan suara ledakan.

‘Ngeri kali apinya. Tadi, tiba-tiba saja gudang itu terbakar dan sempat ada suara ledakan sekitar tiga kali. Kami menduga ada aktivitas pengolahan minyak di gudang itu. Karena setiap malam selalu ada kegiatan di gudang itu,” beber warga di sekitar lokasi.

BACA JUGA  5 Bulan Laporan Keracunan Makanan Kadaluarsa di Polresta Deli Serdang Mandek

Petugas pemadam dari Pemkab Deliserdang segera turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman pada gudang milik pria berinisial A. Hingga Rabu (21/9/2022) dinihari proses pemadaman masih terus dilakukan dan pendinginan. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Lapas Lubuk Pakam Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB