Pembobol Warung Kelontong Diringkus Tekab

- Editorial Team

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Satreskrim Polres Deli Serdang berhasil meringkus Y (19) warga Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pria pekerja serabutan ini diringkus karena diduga membobol warung kelontong milik Rinto (39) Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/7/2020).

Informasi diperoleh, sebelumnya korban membuat laporan pengaduan ke SPK Polresta Deli Serdang. Dalam laporannya, korban menjelaskan jika pada Selasa (14/7/2020) sekira pukul 04.30 Wib lalu, warung kelontong miliknya dibobol maling. Maling masuk dengan merusak pintu depan warung, dan mengambil 48 bungkus rokok dari berbagai jenis, uang dari laci dan hape merek Samsung disikat.

BACA JUGA  Dua Pencuri Alat-alat Bengkel Dibekuk Polisi

Atas kejadian itu kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta dan langsung membuat laporan ke polisi.

Usai mendapat laporan dari korban, personil Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Idik 1 Iptu Panji Nugraha langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada Y.

Saat sedang membeli pulsa di Dusun IV Batang Pasir Kecamatan Pantai Labu, Y langsung diringkus dan diboyong ke komando untuk diperiksa lebih lanjut.

Ketika diinterogasi petugas, Y tak bisa mengelak lagi, pria berkulit hitam itu menjelaskan telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel pintu warung milik korban dengan menggunakan pahat dan obeng. Setelah berhasil mencongkel pintu warung, selanjutnya Y mengambil uang didalam laci warung kelontong, rokok dan handphone merek Samsung milik korban.

BACA JUGA  Cari Pencuri Lembu, Polsek Bandar Pulau Temukan 5 Paket Sabu dan 2 Pelaku

Setelah berhasil mengambil barang curian tersebut selanjutnya pelaku menjualkan handphone dan rokok tersebut kepada orang yang baru dikenalnya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bancin mengatakan bahwa Y sudah di komando dan sedang menjalani proses pemeriksaan dari penyidik.

“Terhadap terduga pelaku berinisial Y kita persangkakan pasal 363 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, kata Ipda Ricardo Bancin. (Yan)

BACA JUGA  Pemakai Ganja Diciduk Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru