Takalar, TRIBRATA TV
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar “Operasi Lebaran” untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin turun langsung memantau pelaksanaan pasar murah dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I di Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kegiatan yang terpusat di Kantor Desa Banyuanyara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Pasar murah menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan lainnya. Selisih harga yang signifikan dibandingkan pasar biasa memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga.
Sebanyak 100 keluarga miskin ekstrem di Desa Banyuanyara menerima BLT-DD sebesar Rp300.000 per keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar menjelang hari raya.
“Operasi Lebaran ini adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat,” ujar Wakil Bupati Takalar, “Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak dan penuh kebahagiaan.”
Selain pasar murah dan BLT-DD, masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Puluhan warga antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka. Tenaga medis dari Puskesmas Sanrobone hadir memberikan pelayanan terbaik.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pasar murah dan BLT-DD ini,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat. “Terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Takalar.”
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Takalar, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan, perwakilan Kodim 1426 Takalar, perwakilan Polres Takalar, Camat Sanrobone, serta para Kepala Desa se-Desa Banyuanyara. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pro-rakyat demi menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








