Pekanbaru, TRIBRATA TV
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau kembali merazia minuman keras dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Operasi ini dalam menyambut bulan Suci Ramadan.
Dalam kegiatan ini, tim Resmob Jatanras memeriksa sejumlah toko dan kedai yang diduga menjual minuman keras. Dari pemeriksaan akhirnya ditemukan sebuah kedai di Pasar Bawah Pekanbaru yang kedapatan menjual minuman keras.
Setidaknya polisi menemukan 360 botol minuman keras berbagai merek dari kedai ini. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Riau, sementara pemiliknya diperiksa.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (20/2/2025) malam ini menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam menjaga situasi kondusif menjelang bulan Ramadhan. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









