Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Suasana kehangatan dan kebersamaan siang itu mewarnai Markas komando (Mako) Polres Tanjungbalai, Selasa (19/8/2025). Betapa tidak seluruh personel korps Bhayangkara itu sepakat untuk memberikan kejutan perayaan selamat ulang tahun dengan pimpinannya.
AKBP Welman Feri pun hanya bisa tersenyum saat ia disuguhi nasi tumpeng, kue bolu dan lagu selamat ulang tahun dari salah satu group band ternama di tanah air.
Selamat ulang tahun yang ke – 41, begitulah ucapan itu datang secara serentak dari para personel.
Wakapolres Tanjungbalai Kompol MP Pardede disela – sela kegiatan perayaan ulang tahun itu menyampaikan ucapan selamat secara langsung pada Kapolres Tanjungbalai.
“Kami seluruh personel mengucapkan selamat ulang tahun yang ke – 41 kepada Bapak Kapolres. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan dalam memimpin dan menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri tampak tersenyum haru atas kejutan yang diberikan oleh seluruh jajaran. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah menyiapkan momen tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kejutan ini. Bukan tentang kue atau perayaannya, namun kebersamaan dan kekompakan seperti inilah yang menjadi kekuatan utama kita sebagai keluarga besar Polres Tanjungbalai. Semoga semangat seperti ini terus terjaga dalam pelaksanaan tugas kita untuk kedepan,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi, momen spesial perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 41 bagi Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Fery itu dilaksanakan secara sederhana dengan berkumpul makan bersama.
Seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel bersemangat dan suasana dilokasi pun terlihat gembira. Terlebih lagi saat menunggu antrian dari tukang bakso, sate dan es dawet.
Ucapan selamat ulang tahun pun datang dari organisasi PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai yang disampaikan langsung oleh ketuanya, Merry Simargolang di Mako Polres Tanjungbalai. (eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









