Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (19/08/2024).
Bupati menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nias yang dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, hingga pertengahan Tahun Anggaran 2024 ini telah berjalan dengan baik.
Namun demikian, tidak dipungkiri masih terdapat beberapa program dan kegiatan di masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memerlukan penyesuaian- penyesuaian, antara lain penyesuaian target pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah maupun pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah yakni penyesuaian pendapatan Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara dan penyesuaian pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dari Pemerintah Pusat.
Demikian juga penyesuaian anggaran belanja daerah pada masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, pengalokasian anggaran untuk pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, serta penyesuaian beberapa perubahan nomenklatur kegiatan.
Lanjutnya, menyikapi beberapa penyesuaian tersebut di atas, maka perlu dilaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 dimaksud untuk memberikan penjelasan tentang substansi dari Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD TA 2024 sebagaimana telah disampaikan kepada DPRD dengan mempedomani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias TA 2024.
“Harapan kita bersama pengalokasian anggaran belanja untuk pembangunan dapat terpenuhi dalam jumlah yang sebesar-besarnya, namun mengingat kemampuan keuangan Daerah pada tahun 2024 ini sangat terbatas, maka diyakini masih terdapat beberapa usulan program dan kegiatan yang belum sepenuhnya terakomodir dalam penyusunan Rancangan Perubahan Perda APBD Kabupaten Nias TA 2024 ini,” katanya.
Ia berharap kiranya dapat menjadi bahan kepada DPRD dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias TA 2024, dan seterusnya mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias.
Sumber : niaskab.go.id
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









