Gunung Sitoli, TRIBRATA TV
Ketua Komisi C DPRD Kota Gunungsitoli, Andrianus Zega, terkesan tidak perduli keluhan dan kepentingan konsituennya. Hal ini terungkap saat sejumlah Pemuda Kota Gunungsitoli dan Lembaga, Pers, menemuinya di kantor DPRD, Rabu (12/06/2024)
Mereka menyampaikan dan mengkonfirmasi seputar tidak diundangnya DPRD Kota Gunungsitoli pada program Pas Elektronik Pelabuhan Gunungsitoli hingga acara launching yang dilaksanakan di kantor Pelindo pada Senin (10/06/2024).
Anehnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Gunungsitoli itu, menyampaikan bahwa tidak mau tahu acara tersebut.
“Mau di undang kami atau tidak gak apa apa, saya tidak keberatan, tanya sama Pelindo kenapa DPRD tidak diundang?,” katanya.
Informasi yang dihimpun TRIBRATA TV di lapangan,bahwa saat acara launching Pas Elektronik Pelabuhan Gunungsitoli tampak semua Muspida Gunungsitoli diundang hanya DPRD Kota Gunungsitoli yang tidak diundang.
Menanggapi statemen dari Ketua Komisi C DPRD Kota Gunungsitoli,Yosep Harefa (19) salah seorang Pemuda Pemerhati Gunungsitoli menyampaikan kekecewaannya atas respon dan tanggapan Ketua Komis C tersebut.
“Baiknya beliau mengamati dulu apa yang disampaikan,menurut saya Pas Elektronik Pelabuhan Gunungsitoli itu adalah kepentingan masyarakat pengguna jasa pelabuhan,harusnya DPRD sebagai lembaga yang sangat penting dilibatkan karena mereka adalah wakil rakyat,sebaik bapak dewan ini merespon baik informasi ini, bukan mengumpan balik kepada masyarakat yang memberi informasi,lucu juga Bapak dewan yang satu ini ya,” ujarnya.
Ditempat terpisah mantan Ketua BEM Steven Zebua menyayangkan respon Ketua Komisi C DPRD Kota Gunungsitoli itu, yang terkesan tidak perduli atas informasi tersebut.
“Padahal ini masalah harga diri lembaga terhormat itu,” tegasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









