Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Punggur Kecil

- Editorial Team

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya mengungkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Jalan Parit Delima besebelahan dengan PT.SUM Dusun Kenanga Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar.

YP (48) pria asal Lidi Blolong, warga Dusun Punggur Kecil ditangkap setelah melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pelaku diamankan petugas di rumahnya setelah membakar hutan yang bersebelahan dengan PT. SUM. Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi dari kejaran petugas pada Kamis (17/8/2023) pukul 20.00 WIB.

“Penangkapan ini hasil dari penyelidikan Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya atas terbakarnya lahan di Jalan Parit Delima Desa Punggur Kecil Kecamatan Kakap kurang lebih seluas lima sampai delapan hektar, dan pelaku ini sempat bersembunyi dari kejaran petugas,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

BACA JUGA  Puluhan Warga Desa Sungai Bakau Ketapang Keracunan Makanan Acara Hajatan

Ade mengungkapkan, pada saat Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya melakukan penangkapan, sempat terjadi perdebatan. Namun, tim akhirnya berhasil membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat interogasi secara singkat, pelaku mengakui ia membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan secara sengaja dengan cara menyiramkan oli bekas yang dicampur minyak solar ke tumpukan pakis kering dan menyulut api menggunakan korek api,” tegas Ade.

BACA JUGA  Kapolres Sanggau Tinjau Program Ketahanan Pangan di Mapolsek Sekayam

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu buah jerigen yang berisikan oli bekas bercampur solar, korek api dan tiga buah ember.

Ade menambahkan, kebakaran lahan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, personil yang saat itu turun ke TKP bersama Damkar perusahaan PT.SUM sedang mengupayakan pemadaman dan pendinginan api yang membakar lahan gambut, kemudian petugas Tim Pencegahan Karhutlah memberikan informasi kepada Tim Tindak Karhutla Polres Kubu Raya.

Akibat perbuatannya, YP diancam dapat dijerat dengan pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. (Rahmad. s)

BACA JUGA  Karantina Entikong dan Kemendag Terus Dorong Ekspor ke Pasar Internasional

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB