PJ Walikota Tebing Tinggi Temui Karyawan PDAM yang Mogok Kerja

- Editorial Team

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Pj Walikota Tebing Tinggi, Muhammad Dhimiyathi menemui para PDAM Tirta Bulian didampingi Plt Sekda Drs. Bambang Sudaryono dan Kepala Inspektorat (Aparat Pengawas Internal Kota Tebingtinggi) Kamlan Mursyid di Kantor PDAM Tirta Bulian, Rabu (20/7/2022) untuk melakukan mediasi.

Sebelumnya puluhan karyawan perusahaan daerah itu berunjuk rasa atas kepemimpinan Direktur, Ir. Khoiruddin. Mereka mogok kerja meminta Direktur dicopot.

Para karyawan menyampaikan agar Pj Walikota mencopot Direktur PDAM Tirta Bulian karena pilih kasih, zolim, tidak adil, sewenang-wenang dan diktator sehingga karyawan tidak nyaman bekerja.

BACA JUGA  Golkar Bergerak Cepat, 2.000 Paket Bantuan Diserahkan Pada Korban Banjir Tebing Tinggi

Selain itu asuransi karyawan tidak jelas tapi asuransi direktur mewah, gaji besar dan tunjangan direktur antara langit dan bumi dengan karyawan.

Menanggapi aspirasi itu Pj Walikota mengatakan akan membentuk tim investigasi yang langsung dipimpin Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid. Masukan-masukan karyawan akan disikapi setelah tim investigasi bekerja, sebut Walikota.

BACA JUGA  Walikota Tebing Tinggi Inspektur HUT RI Ke-78

Sementara tentang pemberhentian atau pencopotan Direktur tentunya ada mekanisme yang harus dilalui dan itu menunggu hasil dari tim investigasi dan audit nantinya, katanya pula.

Inspektorat melalui tim akan melakukan audit terhadap keuangan dan kinerja PDAM Tirta Bulian dan hasilnya akan dilaporkan ke Walikota, tegas Kamlan. (Ibnu sihombing)

—————————————

BACA JUGA  Pelatihan Menenun Songket Pemko Tebing Tinggi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!