Buntut Pengusiran, Wartawan Desak Wali Kota Medan Minta Maaf Secara Resmi

- Editorial Team

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ratusan jurnalis berbagai media cetak, online dan televisi melakukan aksi tutup mulut dengan plester, sebagai bentuk protes atas sikap arogansi tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Aksi ini digelar di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (19/4/2021).

Aksi unjuk rasa ini tetap menjaga protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Diketahui, aksi ini merupakan ketiga kalinya dilakukan sebagai buntut dari pengusiran dua jurnalis yang hendak melakukan wawancara secara door stop Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  ‎Pelaku Tak Kunjung Ditangkap, 2 Wartawan yang Dibantai Saat Liputan Diperiksa Polisi

“Aksi ini sebagai pesan bahwa kebebasan pers di Kota Medan saat ini telah tercoreng,” pungkas Daniel Pekuali selaku koordinator aksi.

Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim pengamanan Walikota Medan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap undang-undang, karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.

BACA JUGA  Bupati Musi Rawas Terima DPC PJS, Pejabat Jangan Alergi pada Jurnalis

“Ada dua tuntutan utama kita, pertama Wali Kota Medan Bobby Nasution harus meminta maaf secara terbuka dan kedua memberikan pemahaman kepada petugas keamanan bahwa jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang,” ujar Daniel tegas tanpa kompromi.

Untuk itu, mereka meminta agar Wali Kota Medan meminta maaf secara resmi terkait tindakan arogansi dan pengusiran terhadap jurnalis yang dilakukan tim pengamanan. (Bonni)

BACA JUGA  Dibuka Bobby Nasution, E- Sport 2022 Piala Wali Kota Diikuti Ratusan Peserta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Berita Terbaru