Sitaro, TRIBRATA TV
DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna DPRD Penjelasan Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Penjelasan Ranperda atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Rapat DPRD Sitaro, Senin (18/03/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Djon Ponto Janis didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bob Nover Janis dan Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan. Rapat juga dihadiri secara langsung oleh Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh, Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj bersama Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan lainnya.
Saat ditemui oleh media, Ketua DPRD Djon Ponto Janis menjelaskan bahwa
dalam Rapat Paripurna tersebut disampaikan penjelasan Bupati terkait LKPJ Tahun 2023.
“Ada tiga Ranperda yang diajukan diantaranya Ranperda tentang pembentukan Perumda, kemudian Ranperda tentang penyertaan modal untuk Perumda, lalu perubahan perda tentang OPD yaitu Bappelitbangda menjadi Badan Riset,”ucap Ketua DPRD.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan juga mengenai ranperda inisiatif dewan yaitu tentang Hak Administrasi dan Keuangan Pimpinan serta anggota DPRD.
“Jadi DPRD membentuk pansus, panitia khusus dibentuk dalam paripurna internal DPRD dan setiap fraksi mengusulkan anggotanya. Anggota pansus nanti meneliti LKPJ Bupati 2023 dimana pansus berjumlah 10 orang, berdasarkan ketentuan pansus tidak lebih dari setengah anggota DPRD terdiri dari dua fraksi Perindo, dua fraksi Golkar, serta enam fraksi PDIP, mereka akan turun lapangan bekerja mulai minggu depan akan, “tegas DPJ.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sitaro ini pun berpesan kepada Anggota DPRD agar tetap bekerja dengan totalitas.
“Walaupun sudah di penghujung tugas pengabdian, bekerja secara maksimal dan profesional dan saya bangga terhadap teman-teman anggota DPRD semua baik yang melanjutkan pengabdian maupun tidak. Rekan-rekan semua memang seorang politisi sejati dimana telah berkomitmen untuk bekerja maksimal kepada rakyat, bangsa dan negara khususnya dalam membangun serta mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan siau Tagulandang Biaro,” pungkas Janis.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









