Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Sejalan dengan Visi dan Misi Presiden Prabowo Subianto serta dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE bersama Sekretariat DPRD menggelar silaturahmi dan membagikan Sembako kepada keluarga besar Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau di halaman Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (18/02/2026) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ika Hasillah, M.Si, jajaran pejabat struktural dan fungsional, staf sekretariat, personel Satpol PP, hingga petugas kebersihan.
Seyogyanya, Ketua DPRD Iman Sutiawan dijadwalkan hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Namun, karena adanya agenda kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan, kehadiran Ketua DPRD diwakili oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Meski demikian, kegiatan silaturahmi tetap berlangsung dengan lancar dan penuh makna.
Acara diawali dengan sambutan Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ika Hasillah yang menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1447 H dari Ketua DPRD Iman Sutiawan untuk Seluruh keluarga besar Sekretariat DPRD.
“Melalui kegiatan silaturahmi ini, kami berharap seluruh keluarga besar Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan hati yang bersih, semangat kebersamaan, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Ika Hasillah.
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap seluruh unsur pendukung kinerja DPRD, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan staf sekretariat, personel Satpol PP, serta petugas kebersihan.
Silaturahmi ditutup dengan sesi foto bersama dan saling bersalaman, sebagai simbol kebersamaan dan kesiapan keluarga besar Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan penuh keikhlasan dan semangat persaudaraan. (M.Holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









