Nias Selatan, TRIBRATA TV
Untuk mempererat sinergi serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan media dan LSM, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya menggelar acara bertajuk Kopi Manis (Kumpul dan Ngopi Bersama Kapolres Nias Selatan) di Cafe Bambu, Teluk Dalam, pada Rabu (19/2/2025). Acara yang berlangsung dalam suasana santai ini turut dihadiri oleh Wakapolres, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, serta perwakilan dari media dan berbagai LSM.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat, khususnya melalui peran media dan LSM dalam mengawal isu-isu keamanan serta ketertiban. “Meskipun pertemuan ini tidak bersifat formal, saya berharap acara ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak,” ujar AKBP Ferry Mulyana.
Lebih lanjut, ia berharap Kopi Manis bisa menjadi agenda rutin untuk memperkuat koordinasi serta membangun komunikasi yang lebih terbuka antara Polres, media, dan LSM. “Kami ingin memastikan hubungan baik antara aparat keamanan dan masyarakat tetap terjalin erat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Di awal kepemimpinannya, meskipun masih ada sejumlah kasus yang belum terselesaikan, Kapolres menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal dalam menangani setiap persoalan keamanan di Nias Selatan.
Selain membahas perkembangan kasus kriminalitas, Kapolres juga menyoroti pentingnya sinergi antara Polres, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan semua pihak demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ferry Mulyana menyampaikan pesan inspiratif kepada peserta yang hadir. “Kami ingin berbuat sesuatu yang nyata, tidak seperti ikan bandeng yang matanya selalu terbuka tetapi tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya, kami ingin bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Fanema Bago)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









