Jakarta, TRIBRATA TV
Prestasi membanggakan diraih oleh Bripda Syaiful Bahri, anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, yang berhasil merebut medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Open 2025, Minggu (19/1/2025).
Bersaing di kategori Kumite Senior kelas -55 Kg Usia 18+ Putra, Bripda Syaiful menunjukkan keahlian dan semangat juang luar biasa, mengalahkan para peserta terbaik dari seluruh Indonesia dan memastikan dirinya berdiri di puncak podium.
Kejuaraan yang berlangsung di GOR PKP Islamic School Jakarta ini dipadati oleh peserta berbakat dan suasana penuh semangat kompetitif, menjadikannya salah satu ajang karate paling bergengsi tahun ini.
Danyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas pencapaian Bripda Syaiful Bahri. “Prestasi ini menjadi kebanggaan besar, tidak hanya bagi Bripda Syaiful tetapi juga bagi seluruh keluarga besar Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim. Kami selalu mendukung personel untuk berprestasi di bidang apa pun, baik di dalam tugas maupun di ajang olahraga,” ujarnya.
Sementara Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai juga mengungkapkan rasa bangganya. “Keberhasilan ini adalah bukti bahwa personel Brimob Polda Kaltim memiliki potensi besar, tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan tetapi juga di berbagai bidang lainnya. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berkarya dan mengharumkan nama institusi,” kata Kombes Pol Andy Rifai.
Keberhasilan Bripda Syaiful di Kejurnas Karate Open 2025 diharapkan menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya untuk terus berupaya meraih prestasi di berbagai bidang yang ditekuni, baik dalam olahraga maupun profesionalisme kerja sebagai anggota kepolisian.
Dengan pencapaian ini, Brimob Polda Kaltim sekali lagi membuktikan bahwa dedikasi, kerja keras, dan semangat pantang menyerah dapat membawa hasil yang gemilang.
Sumber: Humas Polda Kaltim
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









