Kendari, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-77 tahun 2025 di Lapangan Apel Presisi Mapolda Sultra, Jumat (19/12/2025). Upacara ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo mewakili Kapolda Sultra. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polda Sultra dengan khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Hartoyo membacakan amanat tertulis Presiden Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Presiden menekankan peringatan tahun ini yang mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju” bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat atas sejarah perjuangan bangsa.
“Setiap tanggal 19 Desember, kita mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada tahun 1948. Peristiwa ini adalah bukti nyata semangat bela negara adalah kunci keberlangsungan Republik Indonesia,” ujar Kombes Hartoyo saat membacakan amanat Presiden.
Presiden dalam amanatnya juga menyoroti perubahan bentuk ancaman negara yang kini tidak lagi bersifat konvensional. Di era digital, ancaman nyata hadir dalam bentuk perang siber, gerakan radikalisme, disrupsi teknologi, hingga manipulasi informasi atau hoaks.
“Semangat bela negara harus menjadi kekuatan kolektif. Kita harus waspada terhadap rivalitas geopolitik dan krisis energi yang melanda dunia saat ini,” lanjutnya.
Hal menarik dalam amanat kali ini adalah seruan solidaritas untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang saat ini tengah diuji oleh bencana alam. Presiden mengingatkan peran historis ketiga wilayah tersebut sebagai “Daerah Modal” dan pondasi berdirinya negara.
Kombes Hartoyo melalui amanat yang dibacakan mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk mewujudkan cinta tanah air melalui tindakan nyata. Hal ini mencakup bantuan kepada sesama yang tertimpa bencana, menjaga ruang digital tetap sehat, serta memperkuat ketahanan ekonomi. (Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









