Pelaku Pengeroyokan di Cafe Curahdami Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso menangkap 2 pelaku pengeroyokan, MA (22) warga Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso dan AV (21) warga Desa Dadapan Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso pada Minggu (18/12/2022).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan pengoroyokan itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira jam 16.00 WIB di salah satu cafe di Kecamatan Curahmi. “Korbannya Abdilah Gasmal Fadaukas (22) warga Dusun Krajan Desa Karangmelok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso,”jelasnya.

BACA JUGA  Komplotan Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

“Sekira jam 16.00 WIB, korban meminjam sepeda motor tersangka AV hendak ke sungai untuk BAB. Namun usai dari sungai, korban lupa nengembalikan kunci sepeda motor kepada tersangka AV,” ucapnya.

“Saat tersangka AV meminta kunci sepeda motornya, korban mengaku lupa menaruhnya sehingga mereka langsung memukul korban secara bersama-sama,” tutur Kasat.

BACA JUGA  Polda Riau Tangkap 2 Pelaku, 1 Ons Sabu Diamankan

“Saat ini korban dirawat di ruang IGD RSUD Koesnadi Bondowoso dan kedua tersangka kita amankan serta barang bukti Visum Et Repertum. Atas perbuatan keduanya kami jerat dengan Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e, 2e Subs 351 ayat (2) Jo 55 KUH Pidana, “pungkasnya. (hms/Irawan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB