Pelaku Pengeroyokan di Cafe Curahdami Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso menangkap 2 pelaku pengeroyokan, MA (22) warga Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso dan AV (21) warga Desa Dadapan Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso pada Minggu (18/12/2022).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan pengoroyokan itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira jam 16.00 WIB di salah satu cafe di Kecamatan Curahmi. “Korbannya Abdilah Gasmal Fadaukas (22) warga Dusun Krajan Desa Karangmelok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso,”jelasnya.

BACA JUGA  Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja

“Sekira jam 16.00 WIB, korban meminjam sepeda motor tersangka AV hendak ke sungai untuk BAB. Namun usai dari sungai, korban lupa nengembalikan kunci sepeda motor kepada tersangka AV,” ucapnya.

“Saat tersangka AV meminta kunci sepeda motornya, korban mengaku lupa menaruhnya sehingga mereka langsung memukul korban secara bersama-sama,” tutur Kasat.

BACA JUGA  Bejat, Oknum Guru Cabuli Dua Putrinya

“Saat ini korban dirawat di ruang IGD RSUD Koesnadi Bondowoso dan kedua tersangka kita amankan serta barang bukti Visum Et Repertum. Atas perbuatan keduanya kami jerat dengan Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e, 2e Subs 351 ayat (2) Jo 55 KUH Pidana, “pungkasnya. (hms/Irawan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!