Medan, TRIBRATA TV
Sindikat pencurian mobil berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Sunggal Polrestabes Medan saat sedang mencincang hasil curiannya di daerah Binjai Selatan pada Sabtu (6/11/2021) lalu.
Kapolsek Sunggal Kompol Chaandra Yudha Pranata didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat press realise, Kamis (18/11/2021) sore di Mapolsek Sunggal mengatakan salah seorang tersangka ABG alias AT merupakan residivis yang sudah beberapa kali ditangkap Polsek Sunggal dengan kasus yang sama.
Ia terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Petugas memergoki sindikat ini tengah mencincang mobil Mitsubishi Cold Diesel di ,” kata Kapolsek.
Dalam penyergapan itu berhasil diamankan pelaku MAB (20) warga Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan SM (52) yang berprofesi sebagai tukang las warga Desa Sungai Bingei Tanah Kota Binjai dan AB (55) warga Sei Betani, Binjai.
Pelaku MAB dan SM mengaku mobil itu didapat dari seseorang yang saat ini masih diburu polisi.
Salah satu mobil yang dicuri adalah truk sampah milik Pemko Medan yang hilang di Desa Mencirim.
Barang bukti yang disita berupa
1 mobil Toyota Starlet, 1 mobil dump truk yang sudah dicincang, 1 set blender potong beserta tabung gas, 1 tang potong besi, 1 kunci leter T, anak mata obeng, grenda listrik dan 3 kunci yang sudah dibentuk. (Iman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









