Polsek Sunggal Gulung Komplotan Pencurian Mobil

- Editorial Team

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sindikat pencurian mobil berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Sunggal Polrestabes Medan saat sedang mencincang hasil curiannya di daerah Binjai Selatan pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Kapolsek Sunggal Kompol Chaandra Yudha Pranata didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat press realise, Kamis (18/11/2021) sore di Mapolsek Sunggal mengatakan salah seorang tersangka ABG alias AT merupakan residivis yang sudah beberapa kali ditangkap Polsek Sunggal dengan kasus yang sama.

Ia terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

BACA JUGA  Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Mukok Sanggau

“Petugas memergoki sindikat ini tengah mencincang mobil Mitsubishi Cold Diesel di ,” kata Kapolsek.

Dalam penyergapan itu berhasil diamankan pelaku MAB (20) warga Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan SM (52) yang berprofesi sebagai tukang las warga Desa Sungai Bingei Tanah Kota Binjai dan AB (55) warga Sei Betani, Binjai.

Pelaku MAB dan SM mengaku mobil itu didapat dari seseorang yang saat ini masih diburu polisi.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Desa Sei Buluh Digrebek Polisi

Salah satu mobil yang dicuri adalah truk sampah milik Pemko Medan yang hilang di Desa Mencirim.

Barang bukti yang disita berupa
1 mobil Toyota Starlet, 1 mobil dump truk yang sudah dicincang, 1 set blender potong beserta tabung gas, 1 tang potong besi, 1 kunci leter T, anak mata obeng, grenda listrik dan 3 kunci yang sudah dibentuk. (Iman)

BACA JUGA  Tiga Penipu Bisnis Online Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB