Medan, TRIBRATA TV
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengapresiasi Polsek Medan Kota yang berhasil meraih penghargaan Kompolnas Awards 2025 untuk predikat Polsek Gakkum Terbaik Tipe A. Dalam penghargaan tingkat nasional ini.
“Selamat atas torehan prestasinya buat Polsek Medan Kota yang berhasil meraih penghargaan Kompolnas Awards 2025 untuk kategori tingkat Polsek se-Indonesia Gakkum Terbaik Tipe A,”katanya pada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Prestasi tersebut, kata mantan Dirnarkoba Polda Sumut itu, harus dijadikan motivasi untuk peningkatan kinerja dan memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat. Bagi Polsek di jajaran Polrestabes Medan ini harus dijadikan inspirasi agar bisa berprestasi di ajang Nasional.
Sebelumnya, Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar malam Penganugerahan Kompolnas Award Tahun 2025 di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025). Acara apresiasi sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja terbaik jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung penghargaan. Ia hadir bersama Ketua Kompolnas Jenderal TNI (Purn) Djamarij Chaniago, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, serta Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.
“Penyelenggaraan Kompolnas Award tahun ini menjadi simbol keterbukaan institusi Polri dalam menerima kritik dan saran dari masyarakat. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi berkelanjutan yang penting bagi proses reformasi dan perbaikan internal, demi membentuk institusi yang lebih profesional dan terpercaya,” kata Kapolri.
Acara ini juga menjadi pendorong semangat untuk terus melakukan pembenahan di seluruh lini kepolisian. Harapannya, penghargaan tersebut mampu mendorong peningkatan profesionalisme dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








