Jakarta, TRIBRATA TV
Kapolsek Koja Polres Metro Jakarta Utara Kompol Andry Suharto mengajak warga hindari tawuran, siapapun yang berpesta pora dalam kegiatan tawuran akan ditahan.
“Karena itu tolong para orang tua agar lebih menjaga anak- anaknya jangan sampai terlibat tawuran, tolong pak RT/pak RW dan seluruh warga untuk berperan aktif mengantisipasi masalah tawuran supaya tidak terjadi di wilayah kita,” katanya saat Ngopi Kamtibmas bersama warga Jalan Lontar X RT 10 RW 10 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta Utara, Rabu (18/9/2024).
Ia juga sampaikan jangan coba-coba atau bermain-main dengan narkoba. “Kalau ada yang ketangkap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek yang merupakan Akamsi (anak kampung sini).
“Aktifkan Siskamling tamu wajib lapor 1X24 jam dan wajib lapor apabila ada orang baru tinggal didata identitasnya,” tambahnya.
Selain itu ia mengajak meningkatkan kewaspadaan potensi ancaman paham radikalisme dan terorisme. Tetap waspadai aksi Curanmor dengan kunci ganda sepeda motor agar memarkir didalam halaman rumah. “Mohon dukungannya dan kerjasama dari semua pihak untuk mencegah dan melaporkan ke 110 kegiatan judi online kepada pihak berwajib,” urainya.
Mari bersama- sama menjaga harkamtibmas dan toleransi antar sesama ditempat tinggal supaya aman dan nyaman. Menjelang Pilgub dan Cawagub agar warga tetap menjaga situasi damai, aman dan kondusif.
Salah satu Ketua RT Zaenudin mengatakan, setelah saya mendengar Kompol Andry Suharto menjadi Kapolsek Koja, ia menjadi lebih semangat.
“Apakah ada solusi untuk pencegahan tawuran yang janjian melalui Medsos?,” tanya Ketua RT.
Lilis, warga lainnya bertanya, seandainya ada kejadian perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak dibawah umur dilingkungan, saya harus bagimana, karena lapor RT biasanya diselesaikan secara sepihak?
Menjawab pertanyaan warga, Kompol Andry mengatakan saat ini tren anak remaja bermain medsos hingga banyak yang menyalahgunakan sebagai media untuk janjian akan tawuran. Ia kembali mengingatkan tolong para orang tua agar awasi betul anaknya jangan sampai salah bergaul.
Apabila dilingkungan ada kasus KDRT segera laporkan ke PPA Polres Metro Jakarta Utara dan bisa didampingi oleh LBH seperti di wilayah Cilincing. “Pelakunya diancam lebih dari 5 tahun penjara,”pungkas Kapolsek.
Diketahui Ngopi Kamtibmas ini merupakan bagian Cooling System Operasi Mantap Praja 2024 sekaligus memberikan solusi bersama warga.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









