Pemeriksaan Kompol DK, Propam Polda Sumut Tunggu Saran Bidkum

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Propam Polda Sumut masih menunggu saran dari Bidang Hukum (Bidkum) terkait pemeriksaan Kompol DK.

“Proses terhadap Kompol DK tetap berjalan. Sidang telah dilakukan, tinggal menunggu saran dam penilaian dari Bidkum,” ujar Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil pemeriksaan yang menyeret nama Kompol DK, Jumat (19/09/2025) di Mapolda Sumut.

BACA JUGA  Terduga Penista Agama Tak Hadir di Polda Sumut

Kombes Pol Julihan Muntaha menyebut ia telah menanyakan ke Bidkum serta meminta agar dapat segera disimpulkan.

“Kita sifatnya tegak lurus, siapa pun personil yang melakukan kesalahan akan diproses,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kanit I Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol. Dedi Kurniawan (DK) diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara dalam dugaan pelanggaran kode etik saat penangkapan Rahmadi, warga Tanjungbalai pada Maret 2025 lalu.

BACA JUGA  Polisi Grebek Gudang Narkoba di Martubung, Temukan 24 Kg Sabu, 39.650 Pil Ekstasi dan 2,4 Kg Ketamin

Dalam peristiwa itu, DK diduga melakukan kekerasan pada Rahmadi. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan aksi tersebut dan sempat beredar luas di media sosial. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!