Medan, TRIBRATA TV
Propam Polda Sumut masih menunggu saran dari Bidang Hukum (Bidkum) terkait pemeriksaan Kompol DK.
“Proses terhadap Kompol DK tetap berjalan. Sidang telah dilakukan, tinggal menunggu saran dam penilaian dari Bidkum,” ujar Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil pemeriksaan yang menyeret nama Kompol DK, Jumat (19/09/2025) di Mapolda Sumut.
Kombes Pol Julihan Muntaha menyebut ia telah menanyakan ke Bidkum serta meminta agar dapat segera disimpulkan.
“Kita sifatnya tegak lurus, siapa pun personil yang melakukan kesalahan akan diproses,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kanit I Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol. Dedi Kurniawan (DK) diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara dalam dugaan pelanggaran kode etik saat penangkapan Rahmadi, warga Tanjungbalai pada Maret 2025 lalu.
Dalam peristiwa itu, DK diduga melakukan kekerasan pada Rahmadi. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan aksi tersebut dan sempat beredar luas di media sosial. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








