Jakarta, TRIBRATA TV
Daftar orang paling tajir di Indonesia kembali mengalami guncangan hebat. Selama ini, publik selalu menduga bahwa pemilik bank raksasa atau produsen rokok ternama adalah pemegang takhta kekayaan abadi. Namun, peta kekayaan nusantara baru saja dirombak total oleh seorang sosok tangguh dari pulau Borneo.
Kabar mengejutkan ini datang pada awal April 2026. Prajogo Pangestu, seorang konglomerat kawakan yang lahir dan besar di Kalimantan Barat, resmi dinobatkan sebagai orang paling kaya di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari majalah finansial global Forbes, pendiri raksasa bisnis PT Barito Pacific ini mencatatkan rekor kekayaan yang sungguh di luar nalar sehat manusia.
Harta kekayaan Prajogo dilaporkan telah menembus angka 23,1 miliar dolar Amerika, atau jika dirupiahkan setara dengan 394 triliun rupiah per tanggal 9 April 2026. Angka fantastis ini tidak sekadar menjadikannya nomor 1, melainkan sukses menggusur dengan telak nama-nama raksasa langganan puncak klasemen.
Taipan sekelas Budi Hartono sang pemilik BCA yang memiliki kekayaan 300 triliun rupiah, hingga raja batu bara Low Tuck Kwong dengan kekayaan 295 triliun rupiah, kini harus rela turun peringkat dan memberikan jalan bagi sang raja baru di puncak daftar Forbes.
Perjalanan sosok Prajogo Pangestu menuju puncak kejayaan ini bukanlah kisah instan. Pria yang lahir pada 13 Mei 1944 di Bengkayang ini benar-benar merintis segalanya dari bawah. Ia mengawali kariernya pada tahun 1970 sebagai seorang karyawan di sektor industri kayu.
Berbekal keuletan, insting bisnis yang tajam, serta kerja keras tanpa henti, ia terus mengembangkan gurita bisnisnya ke berbagai sektor strategis seperti energi dan petrokimia hingga akhirnya berhasil mendirikan PT Barito Pacific yang nilainya terus meroket.
Kesuksesan luar biasa dari tanah Kalimantan ini memberikan satu pelajaran yang sangat berharga. Kesuksesan sejati dan kekayaan abadi tidak diraih dengan memamerkan harta secara instan, melainkan dibangun lewat keringat dan ketekunan selama puluhan tahun. Angka 394 triliun rupiah bukan sekadar nominal kekayaan, melainkan monumen bukti nyata dari sebuah perjuangan hidup yang tidak kenal kata menyerah. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









