Belawan, TRIBRATA TV
TNI Angkatan Laut melalui TIM F1QR atau Fleet One Quick Response, Lanal Lhokseumawe Lantamal I
Belawan berhasil menangkap dua buah Kapal Boat Nelayan Pembawa 50 KG sabu dan satu pucuk pistol jenis Baretta di Perairan Ujong Blang Kota Lhokseumawe Aceh, Senin (18/03/2019).
Berawal dari patroli rutin yang biasa dilaksanakan di perairan Lhokseumawe, F1QR mendapati Kapal boat yang mencurigakan dan memutuskan untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap 2 boat di perairan Ujong Blang.
Melalui pengejaran yang melibatkan Sea Rider, 2 boat itu akhirnya bisa dihentikan. Tim F1QR melakukan pemeriksaan dan penggeledahan muatan boat.
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan 5 karung yang terindikasi narkoba jenis sabu sebanyak 50 kg dan satu pucuk senjata api laras pendek (Pistol) berjenis Baretta dengan 7 butir amunisi, selain itu petugas juga mengamankan 4 Orang ABK .
Penangkapab nantinya akan dilimpahkan kepada BNN untuk proses lanjutan, sedangkan untuk kepemilikan senjata api, tersangka akan dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 yang prosesnya akan dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Pada kesempatan konferensi pers, Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si mengatakan dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penegakkan hukum di laut, TNI AL khususnya Lantamal I yang berada di jajaran Koarmada I akan tetap berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, terutama penyelundupan narkoba. (ps)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









