Dalam Pelariannya, Perampok Nek Nusinem Sempat Beli Kereta dari Hasil Rampokan

- Editorial Team

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Sahar alias Jiweng (40) yang berhasil menggondol uang kontan Rp25 juta dan sejumlah emas, sempat membeli sepeda motor dalam pelariannya. Bersama Sahril alias Alil (39) dan RL (masih buron) mereka merampok rumah Nek Nusinem disiang bolong, Februari lalu.

Menurut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MM didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanya, Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya SIK dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Jimmy Sitorus, Kamis (19/03/2020) saat itu Jiweng hendak berangkat ke ladang tempatnya bekerja. Ia membawa kampak beserta tas. “Jalan menuju tempatnya bekerja melalui rumah korban,” kata Kapolres.

Karena selalu dilewati, ia hapal betul kondisi rumah dan kapan rumah tersebut sepi. Hari itu ia meletakkan tasnya di bawah pohon pisang dan menuju rumah korban. Ia sudah berencana hendak mengambil harta benda di rumah itu.

BACA JUGA  Modus Sewa Becak, Pria Ini Martil Kakek Pengemudi Becak Hingga Pingsan

Melalui pintu belakang ia masuk ke dalam rumah menuju kamar. Dari dalam lemari kamar ia berhasil mengondol uang tunai Rp25 juta dan perhiasan emas.

Namun saat keluar kamar, ia dipergoki Nek Nusinem yang spontan berteriak. Buru-buru pelaku mengancam Nek Nusinem dengan kampak yang dibawanya. Kampak itu diarahkan ke wajah wanita tua itu. Sang nenek pun terdiam tak melawan

Nek Nusinem tak bisa mengenali pelaku karena memakai sabo menutupi wajah pelaku.

“Kerja keras kita berhasil menangkap dua pelaku, seorang lagi masih dikejar,”jelas Kapolres Ikhwan.

Dalam pelariannya Jiweng sempat membeli satu unit sepeda motor dari hasil uang rampokannya dan sebahagian digunakannya untuk foya – foya, tambahnya.

BACA JUGA  Ancam Pakai Kampak, Perampok Bertopeng Sikat Puluhan Juta Siang Hari di Batu Bara

Tersangka kini masih mendekam di ruang tahanan Polsek Indrapura, di kenakan Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Terpisah anak korban, Wono, sangat berharap kiranya pihak kepolisian dapat menemukan emas dan uang milik ibunya, termasuk BPKB mobil miliknya.

“Saya nggak yakin kalau uang dan emas yang dirampok secepat itu habisnya, dan yakin pak Polisi bisa mengungkap ini semua”, harap Wono.

Turut diamankan barang bukti, kampak, uang tunak Rp150.000,-, hp samsung warna hitam, hp Samsung warna Gold, satu potong kaos hitam, KTP atas nama Musinem, tas merek Kanvas warna biru, Satu Unit SP Motor GL – Pro Warna Hitam BK 5442 LB lengkap dengan surat.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Pimpin Apel Pengamanan Gereja

Jiweng si pelaku utama terpaksa ditembak dengan terukur kedua kalinya karena berusaha kabur saat pengembangan. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru