Komitmen Zero Halinar, Rutan I Medan Gagalkan Penyelundupan Ponsel

- Editorial Team

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Rumah Tahanan Negera (Rutan) lKelas 1 Medan tak henti-hentinya mengantisipasi upaya penyeludupan benda-benda terlarang, sebagai komitmen zero Halinar (hand phone, pungli, narakoba) di dalam Rutan.

Salah satu peluang masuknya benda terlarang adalah melalui layanan penitipan barang yang diberikan untuk warga binaan.

Hari ini Sabtu 18 desember 2021, petugas layanan penitipan barang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan alat komunikasi hand phone (HP) beserta alat casnya yang disembunyikan didalam bungkus nasi yang akan dititipkan untuk warga binaan.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Siap Sukseskan IPPAFEST Memperingati HUT RI

Modus seperti ini sering ditemui di Rutan, kendati demikian petugas tetap cermat untuk memeriksa seluruh barang titipan pengunjung. Sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan pengunjung, maka Rutan memberikan sanksi berupa pelarangan penitipan barang bagi yang bersangkutan selama 2 bulan.

BACA JUGA  Petugas Rutan Tarutung Turut Berpartisipasi Donor Darah Peringati HUT Ke-79 Persit KCK

Rutan 1 Medan berharap seluruh masyarakat khususnya pengguna jasa layanan penitipan barang Rutan 1 Medan dapat mendukung dan bekerjasama untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.(edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB