Ambon, TRIBRATA TV
Memasuki hari kedua Operasi Zebra Salawaku 2025, Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Maluku terus memperkuat langkah preventif dengan menyasar kalangan pelajar. Pada Selasa (18/11/2025), personel Dit Lantas mengunjungi SMA Negeri 13 Ambon dan SMP Negeri 14 Ambon untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi Polda Maluku dalam menekan angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kelompok usia produktif. Edukasi sejak dini dinilai efektif membentuk karakter disiplin dan perilaku berkendara yang aman.
Dalam sesi penyuluhan, petugas menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas demi melindungi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Para pelajar yang telah menggunakan sepeda motor diimbau untuk selalu memakai helm berstandar SNI, mematuhi batas kecepatan, serta membawa kelengkapan surat kendaraan.

Petugas juga mengingatkan bahwa pelajar berusia 17 tahun wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat legal mengoperasikan kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan agar pelajar memahami bahwa berkendara aman tidak hanya menyangkut kepatuhan, tetapi juga kesiapan dan kelayakan diri.
Selain fokus pada keselamatan lalu lintas, Dit Lantas turut menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah. Pelajar diajak menjauhi perilaku bullying, perundungan, hingga aksi tawuran, sebab seluruh pelajar adalah sesama yang harus saling menghargai dan melindungi.

Polda Maluku berharap kegiatan jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar mengenai keselamatan berkendara sekaligus menumbuhkan budaya tertib lalu lintas sejak usia muda. Edukasi berkelanjutan ke sekolah-sekolah menjadi salah satu strategi utama dalam membentuk generasi muda yang disiplin dan berkeselamatan.
Langkah Dit Lantas yang menyasar pelajar melalui edukasi langsung dinilai sangat relevan. Dengan meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara muda, pendekatan preventif seperti ini menjadi kunci utama pencegahan. Program ini juga menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya pembinaan karakter.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku meneguhkan pesan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama—bukan hanya aparat, tetapi seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menumbuhkan budaya tertib lalu lintas secara berkesinambungan. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









