24 Jam, Pelaku Pembuang Jasad Bayi Diamankan Polisi

- Editorial Team

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Identitas pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Sitio-tio Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Selasa (16/11/2021) lalu, akhirnya terungkap.

Pelaku tak lain adalah warga sekitar lokasi penemuan, seorang wanita berusia sekitar 20 tahun, berinisial F.

“Benar, sudah kita amankan tadi pagi. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan di unit PPA,” jawab Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani singkat saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021) sekira pukul 13.10 WIB.

BACA JUGA  Mayat Pria Ditemukan di Dermaga PT. PIM, Aceh Utara Gegerkan Warga

Informasi diperoleh, selain pelaku, 3 orang warga sekitar kediaman pelaku, turut diamankan Polisi untuk dimintai keterangan.

“Dua orang disuruh (pelaku) membuang (jasad bayi,red) ke Sungai. Pengakuan dia (pelaku) itu bangke entok. Kok yang satu lagi karena disuruh bersihkan rumah dia (pelaku). Padahal gak tau apapa orang itu. Pasti dimatikan dulu bayinya baru disuruhnya orang itu membuang. Karna kok tidak, pasti gerak-gerak,” aku sumber pada wartawan. (Gon)

BACA JUGA  IWO Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru