Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Selain bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Ajamu 1 juga memiliki pabrik pengolahan Kelapa sawit (PKS) sebagai salah satu anak perusahaan BUMN yang berada di Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Proses produksi memiliki tahapan mulai dari penerimaan buah tandan sawit segar (TBS) yang dilakukan di loding ramp dan disterillisasi dan perebusan buah hingga sampai proses terakhir pemurnian.
Selain menghasilkan CPO, PKS juga menghasilkan minyak inti kelapa sawit (PKO). Pabrik juga tentu saja mengeluarkan limbah, baik dalam bentuk padat dan cair.
Dari pantauan awak media ini, Sabtu (16/10/2021) diduga limbah cair tak mampu ditampung kolam pabrik sehingga diduga sengaja dialirkan ke lahan perkebunan produktif. Limbah cair ini mengakibatkan karyawan terkendala untuk melakukan aktivitas pemanenan TBS.
Karena limbah cair yang menggenangi lahan sekitar batang pohon sawit tentu saja akan berdampak ke hasil produksi pohon kelapa sawit tersebut.
Masih di areal kolam pabrik kelapa sawit PTPN IV Ajamu I, terlihat banyak pohon kelapa sawit yang mati dan gagal produksi. Diduga pohon kelapa sawit yang masih produktif itu mati akibat limbah cair yang menggenangi areal pohon sawit.
Hampir seluruh pohon kelapa sawit yang berada disekitar kolam pabrik tampak digenangi cairan limbah pabrik.
Sementara Tuah Tarigan, Manager PKS belum membalas konfirmasi yang disampaikan.
Sedang Denni Hutagalung, Manager
Perkebunan PTPN IV Unit Ajamu I juga tidak membalas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, kendati tampak sudah ceklis dua.
Konfirmasi serupa juga dilayangkan ke Bahrowi, Humas kebun tersebut. Namun disayangkan ia juga tidak membalas pertanyaan yang disampaikan. (Marhite Rajagukguk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







