Jakarta, TRIBRATA TV
Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Jakarta, GMNI Sumatera Utara mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI agar menginstruksikan seluruh kader untuk turun ke jalan menyikapi 3 tahun perjalanan pemerintahan Jokowi-Maaruf, Senin (17/10/2022).
“Dalam tiga tahun kepemimpinan Jokowi – Maaruf, masih banyak problem dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, khususnya rakyat kecil. Oleh karenanya dalam momen berharga ini, pada acara Rapimnas DPD GMNI Sumut meminta seluruh anggota GMNI untuk turun kejalan jalan memperjuangkan hak hak rakyat”, kata Fairuz, perwakilan GMNI Sumut.
Ia juga mengatakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah bukti nyata, kalau Jokowi – Maaruf lebih berpihak pada pemodal, karena Undang – Undang (UU) tersebut membuat buruh semakin sengsara dan terjebak pada politik upah murah kaum pemodal.
Fairuz juga menyoroti kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan kenaikan harga minyak itu juga membuktikan bahwa kepemimpinan Jokowi – Maaruf sama sekali tidak memiliki sense of crisis terhadap rakyat Marhaen.
Fairuz mengatakan selama kepemimpinan Jokowi – Maaruf, demokrasi mengalami kemunduran luar biasa. Hal itu dapat dilihat dari amatan sederhana dimana kebebasan berpendapat justru dihadapkan oleh represif aparat.
“Berbagai survei terpercaya juga menunjukkan hasil demikian, bahwa selama rentang 3 tahun telah terjadi kemunduran demokrasi,” cetus Fairuz.
DPD GMNI Sumut juga menyikapi bobroknya institusi Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan banyaknya permasalahan yang melibatkan anggota Polri diantaranya kasus Ferdy Sambo, tindakan represip aparat, tragedi Kanjuruhan Malang, isu konsorsium 303, Narkoba dan lainnya.
Selain itu banyaknya permasalahan agraria yang sampai hari ini belum diselesaikan pemerintahan jokowi-maaruf dengan baik.
“Untuk itu sebagai insan Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang, dan sebagai momentum berkumpulnya seluruh kader GMNI se-Indonesia, DPD GMNI Sumut meminta langsung kepada DPP melalui forum Rapimnas, untuk lakukan aksi turun ke jalan menyikapi seluruh persoalan kaum Marhaen,” ajaknya.
(Doni Syahputra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








