Bupati Labusel Beri Rp 20 Juta Uang Capek Pada Purna Paskibra

- Editorial Team

Minggu, 18 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Wildan Aswan Tanjung memberikan hadiah uang Rp 20 juta pada purna Paskibra 2019. Hadiah ini sebagai ucapan terimakasih telah sukses melaksanakan tugas pengibaran mengibarkan bendera merah putih.

Pemberian tersebut disampaikan saat pembubaran panitia peringatan HUT RI ke 74 sekaligus pembubaran Paskibra 2019 di Aula rumah Dinas  Bupati Labusel, Mampang Kotapinang, Sabtu (17/8/2019) malam.

Pada kesempatan ini dilaksanakan pelepasan ikat pinggang pasukan  Paskibraka 2019 oleh Wakil Bupati Drs Kholil Jufri Harahap secara resmi.

BACA JUGA  Tiga Tahun Pembangunan Perpustakaan SDN 118486 Sei Sholat, Labusel Mangkrak

Dalam sambutannya, Wildan Tanjung mengucapkan terimakasih kepada 70 anggota Paskibra Labusel atas kerja kerasnya mengibarkan bendera pada peringatan HUT RI ke 74 tingkat kabupaten. Pada kesempatan itu bupati sempat bertanya kepada Kadispora Labusel, Naga Parlaungan Lubis, “apa yang kita berikan pada anak-anak ini?”.

Kadispora mengatakan sesuai kesepakatan dan keinginan panitia dan anak-anak, usai menjalankan tugas mereka akan berekreasi ke Kota Bukit Tinggi dan beberapa kota lain di Sumatera Barat.

BACA JUGA  Ironis, 2 Tahun Proyek Pamsimas Desa Aek Goti, Labusel Senilai Rp 350 Juta Tak Berfungsi

Mendengar hal ini bupati mengatakan akan memberikan Rp 20 juta sebagai uang saku dan lelah atas kerja keras anak-anak Paskibra.

Motivasi juga disampaikan unsur Forkopimda. Mereka mengapresiasi Paskibra yang telah sukses menjalankan tugasnya. Kajari Labusel, Ketut Winawa,SH.MH minta agar anak-anak terus mengembangkan bakatnya hingga sukses di masa depan. (Sulaiman Malaka)

BACA JUGA  Ribuan Peserta Ikuti Lomba Marathon Haornas di Labusel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru