Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku MRA (23) diketahui telah 7 kali mencuri sepeda motor di seputaran Kota Pekanbaru.
Dari 3 laporan di 3 Polsek jajaran Polresta Pekanbaru, tim Resmob Jatanras Polda Riau kemudian menyelidiki pelaku. Hingga akhirnya pada Selasa (17/7/2024) sekira pukul 22.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku.
Tim kemudian mendatangi sebuah rumah yang berada di Jalan Cipta Karya Gg Damai Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Dari dalam rumah tim menangkap pelaku MRA bersama barang bukti. Sementara seorang rekannya AZR berhasil melarikan diri saat penggrebekan.
Barang bukti yang diamankan antara lain 2 helm merk Gm warna hitam, sepedamotor merk Honda Beat Robot warna hitam dan 1 sepedamotor merk Honda Vario warna hitam. Diduga barang bukti ini merupakan hasil curanmor.
Dari interogasi terhadap MRA mengaku telah 7 kali ‘metik’ bersama tersangka AZR.
Ketujuh lokasi itu, di Jalan Ahmad Dahlan (sepeda motor merk Honda Beat robot), Jalan Bukit Barisan (Honda Beat), Jalan Cengkeh (Honda Beat), Jalan Ronggo (Honda Beat), Jalan Mayar Sakti (Honda Beat Street), Jalan Delima (Honda Beat) dan Jalan Kubang Raya (Honda Beat Sreet warna Hitam).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









