Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Amankan 17 PMI Ilegal, 1 Anak Bayi

- Editorial Team

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar dan didampingi oleh Waka Polsek Labuhan Ruku IPTU Ahmad Fahmi, memaparkan keberhasilan Polsek Labuhan Ruku mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 17 orang dan 1 diantaranya adalah anak bayi, Minggu (18/6/2023).

Dijelaskan IPTU Abdi Tansar, di Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara pada penangkapan PMI ilegal tersebut terjadi di Kampung Nipah, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (17/6/2023).

BACA JUGA  TMMD Edukasi Wawasan Kebangsaan dan Waspada Bencana di Batu Bara

“Awalnya mereka pergi ke Malaysia pakai paspor pengunjung. Namun ternyata mereka disana bukannya hanya melancong justru mencari kerja disana. Kemudian kemarin 17 PMI tersebut hendak pulang kembali ke daerahnya setelah bekerja di Malaysia melalui jalur perairan kita. Sehingga berhasil kita amankan,” ujar Abdi.

PMI tersebut berasal dari berbagai daerah. Ada yang dari Jawa, Aceh, Sumatera, Bangka Belitung, bahkan ada yang dari NTB. Selain itu petugas juga mengamankan Nakhoda Kapal (Tekong), Anak Buak Kapal (ABK) dan yang diduga sebagai penampungan serta sejumlah barang bukti Paspor dan perahu turut diamankan polisi.

BACA JUGA  Proyek Negara Diduga Jadi Penadah Batu Ilegal, Modus 'Cetak Sawah' Terbongkar!

“Untuk selanjutnya kasus ini akan kita limpahkan ke pihak Imigrasi Tanjung Balai,” tutupnya.

Sebelumnya PMI Ilegal juga pernah masuk di Titi Kembar Desa Durian, Kecamatan Medang Deras (29/4/2023) namun pihak yang terkait tidak mengetahui. Padahal proses evakuasi PMI ilegal memakan waktu yang cukup lama dan sempat terjadi pertengkaran wartawan an. M. Yusuf, dengan SW alias Sawal yang diduga sebagai pengamanan. (Pelka)

BACA JUGA  Warga Resah, Kecelakaan KA Kembali Terjadi di Kuala Tanjung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru