Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Tembung menangkap enam orang diduga preman yang aksinya viral di medsos. Keenamnya melakukan pemalakan terhadap pemilik toko gipsum di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
“Sebanyak 6 preman sudah diamankan tim unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan,” ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas atensi dan respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang viral di media sosial, sekaligus bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 dimana salah satunya menyisir para pelaku premanisme.
“Dalam video yang kami lihat dan beredar, para preman yang mengatasnamakan organisasi itu tertangkap kamera sedang meminta uang bulanan dan memaksa pengusaha membayar iuran,” ucapnya.
Kini para pelaku yang telah diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan proses tindak lanjut, sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” tegasmya. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









