6 Preman yang Palak Toko Gipsum di Medan Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Tembung menangkap enam orang diduga preman yang aksinya viral di medsos. Keenamnya melakukan pemalakan terhadap pemilik toko gipsum di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

“Sebanyak 6 preman sudah diamankan tim unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan,” ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang, Sabtu (17/5/2025).

BACA JUGA  Ini Video Anggota DPRD Medan Marahi Kapolsek Medan Area

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas atensi dan respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang viral di media sosial, sekaligus bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 dimana salah satunya menyisir para pelaku premanisme.

“Dalam video yang kami lihat dan beredar, para preman yang mengatasnamakan organisasi itu tertangkap kamera sedang meminta uang bulanan dan memaksa pengusaha membayar iuran,” ucapnya.

BACA JUGA  Video: Seorang Lagi Pemalak & Pelempar Kaca Truk Ditangkap

Kini para pelaku yang telah diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan proses tindak lanjut, sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” tegasmya. (H. Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru