Terkait Mayat Terikat Kawat di Sungai, Ini Penjelasan Polisi

- Editorial Team

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

NMR (28) warga Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin yang ditemukan tewas mengapung dan terlilit kawat di Sungai Mandelang Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir pada Rabu (17/04/2024) kemarin, ternyata mengalami gangguan kejiwaan.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, Rabu (17/4/2024).

Menurut Iptu Mulyono, korban diduga mengalami gangguan jiwa karena baru berpisah dengan istri, dan kawat yang melilit tubuh dibawa korban sendiri sejak meninggalkan rumah.

BACA JUGA  Tergelincir di Jembatan Gantung, Bapak Anak Hilang di Sungai Lematang Muara Enim

BERITA TERKAIT:

Hilang 4 Hari, Warga Tabir Selatan Ditemukan Mengapung dengan Terlilit Kawat

Breaking News!! Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Muara Delang

“Dari keterangan awal keluarga, korban mengalami gangguan jiwa dikarenakan baru berpisah dengan istri, sementara untuk kawat yang melilit ditubuh korban dibawa sendiri saat meninggalkan rumah, untuk hasil selanjutnya kita menunggu laporan dari keluarga korban,” ujar İptu Mulyono SH.

BACA JUGA  Cuaca Cerah, Satgas TMMD ke 122 Kodim 0420 Sarko Lanjutkan Pengerjaan Peningkatan Jalan

Diketahui, korban sudah 4 hari tidak pulang ke rumah, dan saat ditemukan, korban dalam keadaan tanpa pakaian dengan tubuh yang membengkak.

Saat ditemukan posisi korban dalam keadaan terlilit tali kawat dari leher, tangan dan pergelangan kaki dalam posisi keadaan tubuh terlipat.

“Tadi siang korban ditemukan dalam keadaan terikat kawat pada leher, tangan hingga kaki pada posisi terlipat,” ujar seorang sumber.

BACA JUGA  Rayakan Hari Bakti Adhyaksa Ke-64, Kejari Merangin Gelar Tasyakuran

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Berita Terbaru