Merangin, TRIBRATA TV
Identitas mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Mandelang Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir akhirnya diketahui berinisial NMR (28) warga Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan.
Diketahui, korban sudah 4 hari tidak pulang ke rumah, dan saat ditemukan
warga Desa Rantau Limau Manis serta Anggota Polsek Tabir, tubuh korban dalam keadaan tanpa pakaian dan sudah membengkak.
Juga pada saat ditemukan posisi korban dalam keadaan terlilit tali kawat dari leher, tangan hingga pergelangan kaki. Sedang posisi tubuh terlipat. Mayat iti diduga kuat korban pembunuhan.
BERITA TERKAIT
“Tadi siang korban ditemukan dalam keadaan terikat kawat pada leher, tangan hingga kaki pada posisi terlipat” ujar nara sumber.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat atas penyebab tewasnya Nmr.