Sat Pol PP Muba Perketat Aturan Selama Ramadhan, Ini Sasarannya

- Editorial Team

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si

Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si

Muba, TRIBRATA TV

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai tancap gas melakukan penertiban.

Langkah ini diambil demi memastikan umat Muslim di Muba dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, nyaman, dan tenang.

Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri menegaskan mulai Februari hingga akhir Maret 2026, pengawasan terhadap tempat hiburan dan penginapan akan diperketat. Tidak main-main, lokasi yang terindikasi menjadi tempat prostitusi atau menjual minuman beralkohol akan dijatuhi sanksi berat.

“Khusus untuk tempat hiburan yang kedapatan menjual minuman beralkohol atau berpotensi menjadi tempat asusila, akan kami tutup secara permanen,” tegas Erdian saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA  Kapolresta Banjarmasin Pimpin Patroli Ramadhan

Lantas, bagaimana dengan aturan operasional usaha lainnya? Berikut adalah poin penting yang wajib dipatuhi para pelaku usaha di Musi Banyuasin:

Pertama, Rumah Makan & Cafe: Diperbolehkan buka, namun aktivitas operasional baru boleh dimulai pada pukul 16:00 WIB. Selain itu, pemilik usaha wajib memasang tirai atau tabir penutup agar aktivitas makan-minum tidak terlihat langsung dari luar.

Kedua, Tempat Hiburan: Karaoke, cafe, panti refleksi, dan sejenisnya wajib menghentikan total kegiatannya mulai 12 Februari hingga 28 Maret 2026.

BACA JUGA  Polsek Koja dan Bhayangkari Bagikan Takjil Kepada Warga

Dan yang ketiga, Dasar Aturan: Penertiban ini berpegang teguh pada Perda Nomor 13 Tahun 2005 tentang Larangan Maksiat serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Erdian mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha untuk saling menghormati dan bekerja sama dalam menjaga ketenteraman wilayah.

Bagi siapa pun yang nekat melanggar, Satpol PP tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan semangat toleransi dan ketertiban. (Anto & Herman)

BACA JUGA  Ramadhan, SMSI Deli Serdang Akan Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional
HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara
Aksi Nyata untuk Masa Depan: Pusri Buktikan Komitmennya dalam Membangun Sekolah Hijau
Bangun Kolaborasi Penegakan Hukum: AKBP Ahmad Budi Martono Diganjar Penghargaan Kejati Sumsel
Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor, Pendaftar Tembus 8.000
Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai, Pusri Dorong Ekonomi Sirkular
Bukan Sekadar Seremonial, Pusri Buktikan Komitmen Nyata Jaga Lingkungan
Lepas Kafilah MTQ XXXI Sumsel, Bupati OKI: Prestasi Penting, Akhlak Lebih Utama

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:32 WIB

Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:39 WIB

HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:08 WIB

Aksi Nyata untuk Masa Depan: Pusri Buktikan Komitmennya dalam Membangun Sekolah Hijau

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bangun Kolaborasi Penegakan Hukum: AKBP Ahmad Budi Martono Diganjar Penghargaan Kejati Sumsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:46 WIB

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor, Pendaftar Tembus 8.000

Berita Terbaru