‎Polsek Na IX–X Bersihkan Gorong-gorong Antisipasi Genangan Air di Jalinsum

- Editorial Team

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

‎Polsek Na IX-X bersama PT Smart membersihkan gorong-gorong atau saluran air di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Perkebunan Pernantian KM 266–267, Kecamatan Na IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/12/2025).

‎Kegiatan dilakukan sebagai bentuk sinergi kepolisian dengan perusahaan untuk mengantisipasi terjadinya luapan air ke badan jalan.

‎Mereka membersihkan endapan lumpur, sampah, dan material lain yang berpotensi menghambat aliran air karena mengingat tingginya curah hujan yang dapat menyebabkan tersumbatnya gorong-gorong dan berujung pada genangan air maupun kerusakan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

‎Kapolsek Na IX–X AKP Yustina memgatakan kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri bersama stakeholder dalam menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Jalinsum.

‎Pembersihan gorong-gorong tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya genangan atau luapan air ke badan jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

‎”Sinergi dengan pihak perusahaan diharapkan dapat terus terjalin demi kepentingan bersama,” tambah AKP Yustina.

‎Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan aliran air kembali lancar, dan risiko banjir maupun gangguan lalu lintas di wilayah tersebut dapat diminimalisir, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif bagi masyarakat. (Ewin)

BACA JUGA  Diduga Pungli Dana BLTS, Bupati Labura Didesak Copot Kadus Panduan Desa Silumajang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru