Kapolres Sergai Resmikan Dua Rumah Korban Angin Puting Beliung

- Editorial Team

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Kehilangan tempat tinggal saat diterjang bencana angin puting beliung dan selama enam bulan lamanya harus tinggal di tenda milik Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya mimpi keluarga Wan Sani (45) dan Sulaiman (55) memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud, setelah Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang membantu membangun rumah layak huni untuk mereka.

Dengan disambut suka cita, Kapolres meresmikan 2 unit rumah permanen yang dibangun atas kerja sama dengan pengusaha di Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatab Perbaungan, Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Turut hadir dalam acara peresmian Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, para kasat, Kasubbag Humas AKP Sopian, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak, Sekcam Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danramil Serda G. Ritonga, serta pengusaha ikan asap Hendy Eng dan Kepala Desa Kota Galuh Bima Surawijaya.

BACA JUGA  Penuh Duka dan Penghormatan, Polda Sumbar Antar 24 Korban Bencana ke Pemakaman Massal

“Kita prihatin dengan kondisi kedua keluarga yang terkena musibah angin puting beliung, sehingga mereka menumpang di tenda. Saya melihat langsung kedua rumah korban sehingga berinisiatif dan dibantu sejumlah pengusaha untuk membangun rumah layah Untuk Keluarga ini,” kata AKBP Robin.

AKBP Robin juga mengatakan, bahwa pembangunan rumah ini juga tidak luput dari bantuan pengusaha di desa ini yakni Hendy Eng, karena ia bersama rekan pengusaha dari Medan, 2 unit rumah milik pak Wan Sani dan pak Sulaiman dapat selesai dan kita resmikan hari ini,”bilangnya.

BACA JUGA  Wabup Nisel Kunjungi Korban Bencana Tanah Longsor

Dalam kesempatan itu, juga Kapolres mensosialisasikan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). “UU Cipta Kerja, sudah lama dan bertahun – tahun telah disusun oleh Presiden Joko Widodo, tujuannya agar masyarakat dan pembangunan di Indonesia berjalan dengan cepat dan ekonomi nasional cepat,” katanya.

Kapolres mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk memangkas peraturan yang timpang tindih selama ini dan mempercepat semua urusan.

“Ada 12 Poin yang dibuat hoax oleh para perusuh & penyebar ujaran kebencian, sehingga buruh dan masyarakat terpancing untuk membuat aksi unras di Indonesia,” tandas kapolres.

Tidak lupa, Perwira berpangkat melati dua emas ini, mengingatkan seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan mengurangi dampak Covid-19.

BACA JUGA  Tali Asih dari Bitung untuk Siau: Kepedulian yang Menyebrangi Laut dan Luka Bencana

“Boleh beraktivitas dan melakukan kegiatan sehari-hari sehingga ekonomi tetap berjalan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ” ajaknya. (Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB