Pulihkan Ekonomi dan Tuntaskan Pembangunan, Bupati Taput Kembali Dapatkan Dana PEN

- Editorial Team

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan didampingi Sekretaris Daerah Indra SH Simaremare mendatangani Perjanjian Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp73 miliar dengan PT. Sarana Multi Insfrastruktur (PERSERO) di Gedung kantor PT. SMI, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

“Terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat memberikan pinjaman PEN kepada Pemkab Taput. Dana ini sangat membantu dalam situasi saat ini dan kami akan gunakan untuk meningkatkan infrastruktur, khususnya di desa terpencil sebagai lanjutan dari pembangunan yang telah ada di lakukan,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Tembok Penahan Tanah di Garoga Taput Rusak

Sementara Direktur Kapasitas & Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan Bhimantara Widjayala, menyampaikan Pemkab Taput untuk laporan 2020 adalah daerah yang penyerapan anggarannya yang sangat cepat. “Kami sangat mengapresiasi Bupati Taput,” ujar Bhimantara .

Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman ini untuk Pembiayaan Daerah dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Tapanuli Utara antara PT SMI dengan Pemkab Tapanuli Utara.

BACA JUGA  Bejat, Seorang Ayah di Taput Setubuhi Putri Kandungnya Berulang Kali

Pemberian dana PEN ini atas dasar surat permohonan Bupati kepada PT SMI atas pinjaman daerah dalam mendukung Program PEN Tahun 2021 dan PT SMI menindaklanjuti sektor yang menjadi prioritas.

Acara ini juga dihadiri Direktur Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Sylvi J. Gani dan Dra. Marisi Parulian,Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer.(Harapan Sagala)

—————————————

BACA JUGA  Video: RSUD Tarutung Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026
Warga Surati Bupati Samosir, Minta Rekam Jejak Golfried Harianja Jadi Pertimbangan dalam Seleksi JPT Pratama
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Gelar Nobar Gratis

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIB

PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:10 WIB

Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:44 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB