Rapidin Simbolon Bantu Rp10 Juta Perbaiki Rumah Reot Milik Janda Tua di Toba

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, membantu janda miskin dan anak cacat mental yang berada di Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Selasa (16/09/2025).

Di desa tersebut, seorang janda paruh baya menempati sebuah gubuk reot berukuran tiga kali empat meter yang terbuat dari triplek tipis, dan setiap hujan datang menjadi kendala besar akibat atapnya bocor.

Di dalam rumah tak layak huni itu, janda paruh baya itu hidup bersama anak laki-laki yang menderita cacat mental.

Namanya Rupina Boru Sitorus, janda berusia 67 tahun yang telah lebih dari dua dekade hidup dalam kemiskinan dan keterbatasan dan tidak mempunyai ladang.

Menghidupi diri dan anaknya hanya dari sisa-sisa kerja sebagai buruh harian tani, ketika ada yang memakai jasanya.

“Tanah tidak punya, mau bertani saja tak bisa,” kata Rupina lirih saat Rapidin Simbolon mendatangi rumahnya.

BACA JUGA  Pujakesuma Tobasa Terima Bantuan JPS Pemprovsu

Rapidin datang bersama Tonny Simanjuntak dan kader PDIP, menyusuri jalan berdebu jauh dari pusat kota demi menemui Rupina yang selama ini luput dari perhatian.

Di saat segelintir pejabat tengah asyik dengan sorotan media yang tak jemu- jemunya menyorot tingkah polah mereka, Rapidin memutuskan kerja nyata dan mendatangi langsung ke rumah gubuk, dan melihat sendiri kondisi yang jauh dari kata layak. 

“Ada yang mobilnya sampai sepuluh, ada pula yang tak mampu beli sepeda. Ini fakta kemiskinan yang pahit,” katanya dengan nada kecewa.

Rupina bercerita bagaimana dia dan anaknya tidur di lantai tanah, di ruang sempit tanpa jendela yang memadai. 

Rupina juga mempunyai anak perempuan tetapi hanya bekerja sebagai tukang ojek, tak mampu membantu banyak. 

BACA JUGA  Tokoh Pers Efendi Naibaho Inisiasi Bentuk Komite Anti Kriminalisasi Jurnalis

Disinggung terkait bantuan pemerintah? Rupina tak pernah merasakannya. Hanya belas kasihan tetangga yang sesekali memberinya uluran tangan.

Tanpa banyak bicara dan tak tanggung- tanggung Rapidin menyerahkan bantuan tunai senilai Rp10 juta sebagai upaya memperbaiki kondisi rumah dan kehidupan Rupina yang hidup dalam kemiskinan.

“Perbaiki rumahmu agar lebih layak, sembari saya berjuang di parlemen agar pemerintah memberi bantuan yang layak,” janji Rapidin penuh harap.

Kepedulian ini sekaligus kritik tajam bagi pemerintah yang dianggapnya acuh terhadap derita rakyat kecil. 

“Kenapa pemerintah tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu, ada rakyatnya yang menggelepar seperti ini?” tanya Rapidin.

Foto dan data rumah Rupina sudah ada sejak masa pandemi Covid-19, namun hingga kini tak ada tindak lanjut. 

Rupina, sang ibu tua, adalah salah satu dari banyak ibu terlantar yang seolah tak pernah masuk radar negara.

BACA JUGA  Pjs Bupati Toba Apresiasi KPUD dan Ketiga Paslon Tunjukkan Kedewasaan Politik

Di tengah kedinginan dan bocornya atap gubuknya, Rupina mengucapkan terima kasih yang dalam atas kunjungan dan bantuan Rapidin serta Tonny. Sebuah sinar kecil di tengah gelap kemiskinan.

“Kita tidak boleh membiarkan ibu-ibu seperti Rupina terlantar,” pungkas Rapidin. Sebuah panggilan bagi pemerintah untuk segera bergerak. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB