Banjarmasin, TRIBRATA TV
Peluncuran sebuah wadah baru untuk memperat solidaritas warga di Hotel HBI Banjarmasin dipadati para tamu undangan, terutama dengan kehadiran sejumlah tokoh penting dari berbagai elemen masyarakat, Sabtu (17/8/2024).
Kehadiran Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) diprakarsai oleh Junaidi, seorang tokoh terkemuka Banjarmasin yang dikenal akan sikap santun dan ramahnya. Junaidi, yang juga bertindak sebagai pembina FKPWK menyampaikan harapannya agar forum ini menjadi wadah yang kuat untuk mempererat solidaritas dan kerja sama di antara warga Kalimantan.
Sementara Haji Rachmad Fadillah, SH, yang dipercaya sebagai Ketua Umum organisasi ini, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan warga Kalimantan di seluruh Indonesia.
“Forum ini hadir sebagai bukti nyata bahwa warga Kalimantan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya persatuan dan kebersamaan. Kami berharap, keberadaan DPP Forum Kerukunan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi seluruh masyarakat Kalimantan, baik di dalam maupun di luar pulau,” ujarnya.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh beberapa aparatur daerah, termasuk dari TNI dan Polri, serta para tokoh adat Kalimantan yang memberikan dukungan penuh terhadap organisasi ini. Pengangkatan pengurus inti juga menjadi bagian penting dari acara ini, menandai dimulainya langkah konkret forum dalam menjalankan misinya.
Dengan Kalimantan Selatan sebagai pusat dari DPP Forum Kerukunan ini, organisasi ini berencana untuk memperluas jangkauannya ke seluruh pulau Kalimantan dan bahkan ke seluruh Indonesia. Kehadiran warga yang begitu banyak dalam acara ini menegaskan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap forum ini.
Peluncuran DPP FKPWK diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah positif ke depan dalam menjaga kerukunan dan memperhatikan kesejahteraan seluruh warga Kalimantan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







