5 Ribu Paket Bansos Diserahkan Kapolda Sumut

- Editorial Team

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Penyerahan paket bantuan sosial (bansos) diberikan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, secara simbolis kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak PPKM Darurat pada Jumat (16/7/2021).

“Ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu, yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja terdampak PPKM Darurat di Kota Medan. Kemudian 23 ribu paket bansos di seluruh Provinsi Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, usai melepas pendistribusian bantuan sosial TNI-Polri kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut.

BACA JUGA  PT. HSJ Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Bantuan

Menurutnya, masyarakat yang terdampak itu, seperti pedagang serta pekerja yang berpenghasilan rendah karena situasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA  DPD IKM Madina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Panca berharap, paket bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak PPKM Darurat karena tidak bisa menjalankan usaha seperti biasanya.

“Khusus untuk pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan berdasarkan hasil evaluasi sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Masyarakat sudah mematuhi peraturan PPKM Darurat. Hal ini bisa dilihat menurunnya mobilisasi di Kota Medan,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sumut Keluarkan Aturan Pengurusan SIM pada Masa PPKM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB